FDA Melarang Penambahan Perasa Menthol Pada Rokok, Ini Alasannya
Badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat (FDA) baru baru ini mengumumkan akan melarang penambahan semua perasa/aroma pada produk rokok termasuk perasa menthol. Keputusan ini dibuat tidak terlepas dari desakan berbagai pihak di Amerika Serikat guna menurunkan angka konsumsi rokok di negara itu.
Menurut FDA, adanya menthol dalam rokok membuat orang
terpancing untuk merokok dan meningkatkan efek dari zat nikotin yang ada pada
rokok. Peningkatan efek nikotin ini membuat perokok lebih kecanduan dan sulit
untuk lepas dari rokok.
Ada 19 organisasi kesehatan yang mendesak FDA
mengeluarkan aturan ini. Kesembilan belas organisasi itu antara lain American
Academy of Pediatrics, American Cancer Society, American Medical Association,
American Heart Association, and the National Medical Association.
FDA sebenarnya sudah melarang penambahan berbagai macam
perasa pada rokok sejak tahun 2009, tapi larangan ini tidak berlaku untuk
menthol. Pada tahun 2013, sekelompok masyarakat membuat petisi agar FDA
melarang menthol. Petisi ini baru ditanggapi FDA beberapa bulan kemudian dengan
mengeluarkan pernyataan akan menindaklanjuti isi petisi tersebut.
Baru pada awal tahun 2021 ini rencana FDA melarang
menthol diputuskan, itupun baru akan dilakukan tahun depan. Entah apa yang
menyebabkan FDA begitu lambat merespon keinginan masyarakat ini.
Bagaimana dengan Indonesia?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar