Twitter Akan Menutup Akun Yang Menyebarkan Hoax Covid19
Daftar Isi: [Lihat]
Setahun setelah kehadiran Covid19 mengusik ketentraman penduduk bumi, Twitter mengeluarkan kebijakan baru guna membasmi hoax dan misinformasi terkait dengan Covid19. Kebijakan baru ini berisi lima tindakan yang akan diambil Twitter terhadap akun akun yang menyebarkan hoax Covid19.
Lima tindakan tersebut antara lain:
- Peringatan pertama, tanpa tindakan apa apa.
- Peringatan kedua, penguncian akun selama 12 jam.
- Peringatan ketiga, penguncian akun selama 24 jam.
- Peringatan keempat, penguncian akun selama 7 hari.
- Peringatan kelima, penguncian akun secara permanen.
Saat memberi peringatan, Twitter akan memberitahu penggunanya tentang kesalahan yang telah mereka lakukan sehingga pengguna Twitter bisa melakukan perbaikan di masa yang akan datang. Pengguna Twitter juga akan diberikan pemahaman tentang dampak yang bisa ditimbulkan dari hoax Covid19 yang disebarkan secara tidak bertanggung jawab.
Peringatan akan diberikan langsung ke pengguna melalui pesan (DM) berupa pemberitahuan kesalahan dan perintah untuk menghapus twit yang bermasalah. Kesalahan yang dilakukan secara berulang ulang akan meningkatkan poin kesalahan sampai akhirnya sebuah akun bisa dikunci secara permanen.
Sejak Desember tahun lalu, Twitter telah menghapus sedikitnya 8.400 twit yang berisikan misinformasi tentang Covid19. Pemilahan dan pemeriksaan twit dilakukan oleh mesin dan manusia tergantung dari jenis twit yang ada.
Mesin secara otomatis akan mempelajari bahasa yang dipakai pengguna dan menyimpulkan kesalahan yang dilakukan secara efektif. Untuk sementara ini, bahasa yang baru bisa diproses adalah bahasa Inggris, tapi untuk ke depannya, Twitter juga akan melakukan penyaringan terhadap bahasa lain yang disesuaikan dengan kebiasaan setempat.
Sistem peringatan yang dipakai Twitter ini sebenarnya sudah dilakukan oleh Youtube. Selama ini Youtube memberi peringatan kepada para creator dengan cara memberitahukan apa kesalahan dari creator itu agar tidak diulangi lagi.
Kayaknya untuk kita yang di Indonesia harus bersabar menunggu sampai kebijakan ini menyasar pengguna bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar