CDC: Orang Yang Sudah Divaksin Bisa Berkumpul Tanpa Masker
Daftar Isi: [Lihat]
Sebuah kabar gembira datang dari negeri Paman Sam. Menurut panduan terbaru yang dikeluarkan oleh CDC, orang orang boleh berkumpul tanpa masker asal mereka telah divaksinasi Covid19 dengan lengkap. Mereka yang sudah divaksin juga boleh berkumpul tanpa masker dengan mereka yang belum divaksin atau mereka yang tidak termasuk ke dalam kelompok rentan.
Menurut Direktur CDC, Rochelle Walensky, MD, ini merupakan langkah penting meskipun bukan akhir dari sebuah tujuan. Semakin banyak orang yang divaksinasi maka angka infeksi Covid19 dalam suatu komunitas akan semakin menurun. Wolensky berharap, panduan ini segera diumumkan dan diterapkan pada masyarakat.
Berdasarkan panduan terbaru ini, dua minggu setelah divaksin dengan dosis kedua Covid19, orang tersebut dapat:
- Mengunjungi orang yang telah divaksin secara lengkap tanpa memakai masker dan tanpa menjaga jarak di dalam sebuah ruangan.
- Mengunjungi orang yang belum divaksin tapi masih dalam satu rumah tanpa memakai masker dan menjaga jarak. Dengan catatan, orang yang belum divaksin tersebut tidak memiliki komorbid yang berisiko menyebabkan infeksi Covid19 yang parah.
- Tidak menjalani karantina dan tracing (pelacakan) saat kontak dengan orang lain selama tidak mengeluhkan suatu gejala.
Meskipun demikian, masih ada beberapa pembatasan yang harus dilakukan mengingat masih sedikitnya data penelitian yang mendukung. Pembatasan itu antara lain:
- Tetap memakai masker dan menjaga jarak pada tempat tempat umum atau saat berada di sekitar orang yang rentan menderita penyakit Covid19 yang parah.
- Tetap memakai masker dan menjaga jarak saat mengunjungi orang yang belum divaksinasi, bila orang tersebut tidak tinggal serumah.
- Hindari kerumunan dengan peserta yang terlalu banyak.
- Hindari travelling.
Mereka yang berisiko menderita penyakit Covid19 yang parah adalah penderita kanker, penyakit ginjal kronis, COPD, Down Syndrome, penyakit jantung, gagal jantung, melemahnya sistem kekebalan tubuh, kegemukan, penyakit sel sabit, diabetes tipe 2, hipertensi, ibu hamil dan perokok.
Protokol kesehatan yang ketat masih tetap diberlakukan di tempat tempat umum meskipun orang tersebut sudah divaksinasi. Protokol kesehatan ketat itu antara lain, memakai masker yang benar, menjaga jarak sedikitnya 1,5 meter, menghindari kerumunan, menghindari tempat tempat dengan ventilasi yang buruk, menutup mulut dan hidung saat batuk/bersin dengan tisue dan rajin mencuci tangan.
Untuk saat ini, bepergian ke tempat tempat wisata atau travelling masih belum dianjurkan karena berisiko menyebabkan terjadinya kerumunan.
Pertanyaannya, kapan Indonesia akan mengadopsi panduan dari CDC ini? Atau Indonesia memiliki panduan khusus?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar