Fakta Baru Tanaman Ganja Ini Diungkap Oleh WHO

Daftar Isi: [Lihat]
Kandungan zat yang terdapat di dalam tanaman ganja ternyata tidak berbahaya bagi manusia, memiliki manfaat kesehatan dan tidak berpotensi disalahgunakan. Demikian fakta terbaru yang diungkap oleh tim ahli WHO yang tergabung dalam The WHO's Expert Committee on Drug Dependence.

Komite ahli bentukan WHO ini fokus mempelajari dan mengungkap fakta manfaat dari cannabidiol atau CBD yang secara alami terdapat pada tanaman ganja.

Setelah melakukan review terhadap berbagai studi yang dilakukan pada hewan dan manusia, komite ini menyimpulkan bahwa pada manusia, CBD menghambat efek penyalahgunaan dari ganja atau potensi ketergantungan.

Tim ini juga mengatakan, CBD kemungkinan besar dapat digunakan untuk mengobati epilepsi dan beberapa penyakit lain seperti Alzheimer, Parkinson, kecemasan, depresi dan lain lain. CBD juga dapat membantu meredakan proses inflamasi, memiliki efek antioksidan dan meredakan nyeri.

Di Amerika Serikat, ganja telah dilegalisasi di 30 negara bagian, baik sebagai pengobatan maupun sebagai rekreasional. Bahkan di negara bagian Georgia, CBD telah dilegalisasi sebagai obat untuk beberapa gangguan kesehatan spesifik.

Lalu bagaimana dengan di Indonesia? Sampai saat ini di Indonesia, ganja masih digolongkan sebagai narkotika golongan 1. Artinya, ganja termasuk ke dalam narkotika yang paling berbahaya, daya adiktifnya sangat tinggi dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan.

Nah, kini setelah dilakukan penelitian dan ternyata daya adiktif ganja tidak sebesar yang dikatakan sebelumnya dan ternyata ganja juga tidak berbahaya bagi manusia, apakah penggolongan narkotika ganja akan diubah? Kita tunggu saja.